Calendar & Clock

Followers

Persamaan dan Perbedaan BlackBerry Bellagio dan BlackBerry Dakota

Posted by Sarjana SEMU / Category:

Research in Motion (RIM), baru saja merilis dua smartphone baru yang diluncurkan di Indonesia beberapa waktu lalu, salah satunya adalah BlackBerry Bold 9790 atau BlackBerry Bellagio. Dalam kotak kemasan Bellagio, BlackBerry menyediakan kemasan eksklusif dan memuat kata-kata "Indonesia First in the World ". Ini menandakan pengguna BlackBerry di Indonesia bisa mendapatkan perangkat smartphone ini lebih dulu sebelum pengguna BlackBerry lain di seluruh dunia.

Bold 9790 Onyx 3 atau BlackBerry Bellagio memiliki kemampuan touch and type karena memiliki layar sentuh dan keyboard QWERTY. Kemampuan ini mirip seperti BlackBerry Bold 9900 atau BlackBerry Dakota. Namun apa saja kesamaan dan perbedaan dari kedua perangkat ini? Simak artikel Paseban kali ini.

Kesamaan

Kesamaan antara BlackBerry Bold 9790 (Bellagio) dan BlackBerry Dakota (Bold 9900) keduanya menggunakan QWERTY layar dan layar sentuh yang dapat digunakan secara bersamaan.

Dilihat dari spesifikasinya, Bellagio dilengkapi dengan internal storage 8 GB yang mana ini serupa dengan BlackBerry Dakota 9900. Dakota dan Bellagio menawarkan fitur yang hampir sama, seperti kamera 5MP dilengkapi flash. Selain itu kedua perangkat ini sudah mendukung augmented reality dan NFC (Near Field Communications) yang membuat pengguna dapat terhubung dengan dunia di sekitar mereka jauh lebih menarik dan segar.

Dakota dan Bellagio juga menggunakan BlackBerry OS 7, yang menyajikan pengalaman browsing lebih cepat, serta menggunakan HTML 5, yang menawarkan pengalaman dan video game atau yang lebih mengagumkan.

Perbedaan

Perbedaan mendasar kedua perangkat ini adalah jika dilihat dari fisik. Bellagio memiliki layar 2.45 ini yang mana lebih kecil dari Dakota yang memiliki layar 2,8 inci, tapi RIM mengklaim touchscreen-nya lebih responsif. Sementara untuk dimensi tidak jauh berbeda dari pendahulunya, Dakota. Bellagio memiliki ukuran 110 mm x 60 mm x 11,4 mm, sedangkan Dakota memiliki dimensi 115 mm x 66 mm x 10,5 mm. Yang membedakan Bellagio dengan Dakota atau yang lainnya adalah susunan tombol dan menu yang ia miliki, dengan posisi lubang charger menonjol di bagian bawah, tidak di samping seperti seri lainnya. Belagio pun terasa lebih ringan dengan berat 107 gram dibanding Dakota yang 130 gram.

Selain itu, perbedaan juga ada di sisi prosesor, di mana Dakota bertenaga prosesor 1,2 GHz, sementara Bellagio menggunakan prosesor 1GHz.

Keputusan akhir kembali bagi pengguna untuk memilih atau memiliki Belagio atau BlackBerry Dakota nampaknya adalah perbandingan harga yang terpaut cukup banyak. Dakota di tag harga hanya 4 jutaan sementara Belagio masih berada di kisaran 6 juta.

Tips - Trik PES 2011

Posted by Sarjana SEMU / Category:

Tips - Trik PES 2011

Kumpulan Tips - Trik PES 2011, Pro Evolution Soccer memang sangat di minati masyarakat khususnya kaum laki - laki. Setiap hari, ada saja pencarian informasi Trik PES 2011 -  Tips PES 2011 ataupun kumpulan Trik PES Terbaru 2011.

Pro eleven soccer 2011 menyimpan banyak kejutan di banding pendahulunya yaitu PES 2010, berbagai macam trik baru di suguhkan dalam game PES 2011 ini.mulai fitur atau teknik baru tendangan bebas / freekick, Dribble,  crossing, cara tendangan pinalti yang baru dari PES 2011. Langsung saja, berikut ini adalah Kumpulan tips - trik Pro Evolution Soccer

Tips - trik dribble PES 2011 :
◦ Diagonal bounce : tahan L2, arahkan analog kanan ke kiri dan analog kiri ke atas kanan
◦ Heel chop : tahan L2, arahkan analog kanan keatas dan analog kiri ke atas
◦ Backhell Feint : tahan L2, putar 1/4 lingkaran analog kanan dari arah kiri hingga ke atas dan analog kiri ke arah bawah
◦ Rainbow Flick : tahan L2, dan tekan analog kanan 2 kali
◦ Ball roll 1 : tahan L2, arahkan analog kanan ke bawah
◦ Ball roll 2 : tahan L2, arahkan analog kanan ke bawah lalu ke atas
◦ Front Flick : tahan L2, tekan analog kanan dan analog kiri arah kan ke kiri atas (serong)

Tips - Trik crossing PES 2011 : 
◦ Pertama, Umpan lambung tinggi. Anda cukup menekan tombol O sekali saja.
◦ Kedua, Umpan crossing lambung menengah. Anda cukup menekan tombol O dua kali.
◦ Ketiga, Umpan crossing mendatar. Anda cukup menekan tombol O tiga kali.

Tips - Trik Freekick / tendangan bebas PES 2011 :
◦ Arahkan pemain kita ke sudut yg jauh dari kiper
◦ Tekan dan tahan tombol arah bawah, lalu tekan tombol kotak dengan power gauge sekitar 60%  
◦ Segera lepas tombol arah bawah tadi lalu ganti menekan tombol X+arah dan Bola akan menukik

Tips - Trik Pinalty PES 2011 :
◦ Pada posisi penendang ini anda cukup menekan tombol kotak (langsung dilepas,) kemudian tunggu beberapa saat sampai pemain bergerak mendekati bola.
◦ Setelah pemain berada pada posisi di dekat bola, pada saat openplay pencet tombol arah atas/bawah dengan menekannya sampai pemain menendang bola, jika adu penalti anda pencet tombol arah kanan/kiri dengan menekannya sampai pemain menendang bola.
◦ Untuk posisi kiper ini anda cukup menekan tombol kotak sesering mungkin, kemudian tunggu beberapa saat sampai pemain bergerak mendekati bola.
◦ Setelah pemain berada pada posisi di dekat bola, pada saat openplay pencet tombol arah atas/bawah dengan menekannya sampai pemain menendang bola, jika adu penalti anda pencet tombol arah kanan/kiri dengan menekannya sampai pemain menendang bola.

Peraturan dan Regulasi UU No.36 telekomunikasi

Posted by Sarjana SEMU / Category:

Landasan Filosofis

Ada lima landasan filosofis yang dijadikan dasar pembenar pengaturan kembali telekomunikasi di Indonesia. Pertama, bahwa tujuan pembangunan nasional adalah untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur yang merata materiil dan spiritual berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Kedua, bahwa penyelenggaraan telekomunikasi mempunyai arti strategis dalam upaya memperkukuh peraturan dan kesatuan bangsa, memperlancar kegiatan pemerintahan, mendukung terciptanya tujuan pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya, serta meningkatkan hubungan antarabangsa. Ketiga, bahwa pengaruh globalisasi dan perkembangan teknologi telekomunikasi yang sangat pesat telah mengakibatkan perubahan yang mendasar dalam penyelengaraan dan cara pandang terhadap telekomunikasi. Keempat, bahwa segala sesuatu yang berkaitan dengan perubahan mendasar dalam penyelenggaraan dan cara pandang terhadap telekomunikasi tersebut, perlu dilakukan penataan dan pengaturan kembali penyelenggaraan telekomunikasi nasional. Kelima, bahwa sehubungan dengan hal-hal tersebut di atas, maka Undang-undang Nomor 3 Tahun 1989 tentang Telekomunikasi dipandang tidak sesuai lagi, sehingga perlu diganti

Pengertian Umum

Dalam Undang-undang ini, terdapat 17 (tujuh belas) pengertian umum yang digunakan sebagai acuan dalam memaknai dan memahami seluruh ketentuan batang tubuh Undang- undang Telekomunikasi. Ketujuhbelas pengertian umum itu adalah sebagai berikut.

· Telekomunikasi adalah setiap pemancaran, pengiriman dan/atau penerimaan dari setiap informasi dalam bentuk tanda-tanda, isyarat, tulisan, gambar, suara dan bunyi melalui sistem kawat, optik, radio atau sistem elektromagnetik lainnya.

· Alat telekomunikasi adalah setiap alat perlengkapan yang digunakan dalam bertelekomunikasi;

· Perangkat telekomunikasi adalah sekelompok alat telekomunikasi yang memungkinkan bertelekomunikasi ;

· Sarana dan prasarana telekomunikasi adalah segala sesuatu yang memungkinkan dan mendukung berfungsinya telekomunikasi;

· Pemancar radio alat telekomunikasi yang menggunakan dan memancarkan gelombang radio;

· Jaringan telekomunikasi adalah rangkaian perangkat telekomunikasi dan kelengkapannya yang digunakan dalam bertelekomunikasi;

· Jasa telekomunikasi adalah layanan telekomunikasi untuk memenuhi kebutuhan bertelekomunikasi dengan menggunakan jaringan telekomunikasi;

· Penyelenggara telekomunikasi adalah perseorangan, koperasi, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Swasta, Instansi Pemerintah dan Instansi Pertahanan Keamanan Negara;

· Pelanggan adalah perseorangan, badan hukum, instansi pemerintah yang menggunakan jaringan telekomunikasi dan atau jasa telekomunikasi berdasarkan kontrak;

· Pemakai adalah perseorangan, badan hukum, instansi pemerintah yang menggunakan telekomunikasi dan atau yang tidak berdasarkan kontrak;

· Pengguna adalah pengguna dan pemakai;

· Penyelenggaraan telekomunikasi adalah kegiatan penyediaan dan pelayanan telekomunikasi sehingga memungkinkan terselenggaranya telekomunikasi;

· Penyelenggaraan jaringan telekomunikasi adalah kegiatan penyediaan dan atau pelayanan jaringan telekomunikasi yang memungkinkan terselenggaranya telekomunikasi;

· Penyelenggaraan jasa telekomunikasi adalah kegiatan penyediaan dan atau pelayanan jasa telekomunikasi yang memungkinkan terselenggaranya telekomunikasi;

· Penyelenggaraan telekomunikasi khusus adalah penyelenggaraan telekomunikasi yang sifat, dan pengoperasiannya khusus;

· Interkoneksi adalah keterhubungan antarjaringan telekomunikasi dari penyelenggara jaringan telekomunikasi yang berbeda;

· Menteri adalah menteri yang ruang lingkup tugas dan tanggung jawabnya di bidang telekomunikasi.

Azas Penyelenggaraan Telekomunikasi

Telekomunikasi diselenggarakan berdasarkan asas manfaat, adil dan merata, kepastian hukum, keamanan, kemitraan, etika dan kepercayaan pada diri sendiri. Dalam menyelenggarakan telekomunikasi memperhatikan dengan sungguh-sungguh asas pembangunan nasional dengan mengutamakan asas manfaat, asas adil, dan merata, asas kepastian hukum, dan asas kepercayaan pada diri sendiri, serta memprhatikan pula asas keamanan, kemitraan, dan etika. Asas manfaat berarti bahwa pembangunan telekomunikasi khususnya penyelenggaraan telekomunikasi akan lebih berdaya guna dan berhasil guna baik sebagai infrastruktur pembangunan, sarana penyelenggaraan pemerintahan, sarana pendidikan, sarana perhubungan maupun sebagai komoditas ekonomi yang dapat lebih meningkatkan kesejahteraan masyarakat lahir dan batin. Asas adil dan merata adalah bahwa penyelenggaraan telekomunikasi memberikan kesempatan dan perlakuan yang sama kepada semua pihak yang memenuhi syarat dan hasil- hasilnya dinikmati oleh masyarakat secara adil dan merata. Asas kepastian hukum berarti bahwa pembangunan telekomunikasi khususnya penyelenggaraan telekomunikasi harus didasarkan kepada peraturan perundang-undangan yang menjami kepastian hukum dan memberikan perlindungan hukum baik bagi para investor, penyelenggara telekomunikasi, maupun kepada pengguna telekomunikasi. Asas kepercayaan pada diri sendiri, dilaksanakan dengan memanfaatkan secara maksimal potensi sumber daya nasional secara efisien serta penguasaan teknologi telekomunikasi, sehingga dapat meningkatkan kemandirian dan mengurangi ketergantungan sebagai suatu bangsa dalam menghadapi persaingan global. Asas kemitraan mengandung makna bahwa penyelenggaraan telekomunikasi harus dapat mengembangkan iklim yang harmonis, timbal balik, dan sinergi, dalam penyelenggaraan telekomunikasi. Asas keamanan dimaksudkan agar penyelenggaraan telekomunikasi selalu memperhatikan faktor keamanan dalam perencanaan, pembangunan, dan pengoperasiannya. Asas etika dimaksudkan agar dalam penyelenggaraan telekomunikasi senantiasa dilandasi oleh semangat profesionalisme, kejujuran, kesusilaan, dan keterbukaan.

Tujuan Penyelenggaraan Telekomunikasi

Telekomunikasi diselenggarakan dengan tujuan untuk mendukung persatuan dan kesatuan bangsa, meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara adil dan merata, mendukung kehidupan ekonomi dan kegiatan pemerintahan, serta meningkatkan hubungan antarbangsa. Tujuan penyelenggaraan telekomunikasi yang demikian dapat dicapai, antara lain, melalui reformasi telekomunikasi untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan telekomunikasi dalam rangka menghadapi globalisasi, mempersiapkan sektor telekomunikasi memasuki persaingan usaha yang sehat dan profesional dengan regulasi yang transparan, serta membuka lebih banyak kesempatan berusaha bagi pengusaha kecil dan menengah.

Keterbatasan UU Telekomunikasi Dalam Mengatur Penggunaan Teknologi Informasi (UU ITE)

Pada UU No.36 tentang telekomunikasi mempunyai salah satu tujuan yang berisikan upaya untuk memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa, memperlancar kegiatan pemerintah, mendukung terciptanya tujuan pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya serta meningkatkan hubungan antar bangsa. Dalam pembuatan UU ini dibuat karena ada beberapa alasan,salah satunya adalah bahwa pengaruh globalisasi dan perkembangan teknologi telekomunikasi yang sangat pesat telah mengakibatkan perubahan yang mendasar dalam penyelenggaraan dan cara pandang terhadap telekomunikasi dan untuk manjaga keamanan bagi para pengguna teknologi informasi. Jadi menurut saya berdasarkan UU No.36 tentang telekomunikasi,disana tidak terdapat batasan dalam penggunaan teknologi informasi,karena penggunaan teknologi informasi sangat berpeangaruh besar untuk negara kita,itu apa bila dilihat dari keuntungan buat negara kita karena kita dapat secara bebas memperkenalkan kebudayaan kita kepada negara-negara luar untuk menarik minat para turis asing dan teklnologi informasi juga merupakan hal yang sangat bebas bagi para pengguna teknologi informasi untuk disegala bidang apapun. Jadi keuntungnya juga dapat dilihat dari segi bisnis keuntungannya adalah kita dengan bebas dan dengan luas memasarkan bisnis yang kita jalankan dengan waktu yang singkat. Jadi Kesimpulannya menurut saya adalah oleh Para penggunaan teknologi informasi tidak memiliki batasan,karea dapat mnguntungkan dalam semua pihak.

Implementasi dan Peranserta Masyarakat dalam Menyelenggarakan RUU Telekomunikasi

Dalam rangka efektivitas pembinaan, pemerintah melakukan koordinasi dengan instansi terkait, penyelenggara telekomunikasi, dan mengikutsertakan peran masyarakat. Dalam posisi yang demikian, pelaksanaan pembinaan telekomunikasi yang dilakukan Pemerintah melibatkan peran serta masyarakat, berupa penyampaian pemikiran dan pandangan yang berkembang dalam masyarakat mengenai arah pengembangan pertelekomunikasian dalam rangka penetapan kebijakan, pengaturan, pengendalian dan pengawasan di bidang telekomunikasi. Pelaksanaan peran serta masyarakat diselenggarakan oleh lembaga mandiri yang dibentuk untuk maksud tersebut. Lembaga seperti ini keanggotaannya terdiri dari asosiasi yang bergerak di bidang usaha telekomunikasi, asosiasi profesi telekomunikasi, asosiasi produsen peralatan telekomunikasi, asosiasi pengguna jaringan, dan jasa telekomunikasi serta masyarakat intelektual di bidang telekomunikasi. Ketentuan mengenai tata cara peran serta masyarakat dan pembentukan lembaga masih akan diatur dengan Peraturan Pemerintah.

Sanksi Administratif

Ada dua belas ketentuan dalam undang-undang ini yang dapat dikenai sanksi administratif berupa pencabutan izin, yang dilakukan setelah diberi peringatan tertulis. Pengenaan sanksi adminsitrasi dalam ketentuan ini dimaksudkan sebagai upaya pemerintah dalam rangka pengawasan dan pengendalian penyelenggaraan telekomunikasi. Keduabelas alasan yang dapat dikenai sanksi administratif itu adalah terhadap:

setiap penyelenggara jaringan telekomunikasi dan atau penyelenggara jasa telekomunikasi yang tidak memberikan kontribusi dalam pelayanan;

penyelenggara telekomunikasi tidak memberikan catatan atau rekaman yang diperlukan pengguna;

penyelenggara jaringan telekomunikasi yang tidak menjamin kebebasan penggunanya memilih jaringan telekomunikasi lain untuk pemenuhan kebutuhan telekomunkasi;

penyelenggara telekomunikasi yang melakukan kegiatan usaha penyelenggaraan telekomunikasi yang bertentangan dengan kepentingan umum, kesusilaan, keamanan, atau ketertiban umum;

penyelenggara jaringan telekomunikasi yang tidak menyediakan interkoneksi apabila diminta oleh penyelenggara jaringan telekomunikasi lainnya;

penyelenggara jaringan telekomunikasi dan atau penyelenggara jasa telekomunikasi yang tidak membayar biaya hak penyelenggaraan telekomunikasi yang diambil dari prosesntase pendapatan;

penyelenggara telekomunikasi khusus untuk keperluan sendiri dan keperluan pertahanan keamanan negara yang menyambungkan telekomunikasinya ke jaringan penyelenggara telekomunikasi lainnya;

penyelenggara telekomunikasi khusus untuk keperluan penyiaran yang menyambungkan telekomunikasinya ke penyelenggara telekomunikasi lainnya tetapi tidak digunakan untuk keperluan penyiaran;

pengguna spektrum frekuensi radio dan orbit satelit yang tidak mendapat izin dari Pemerintah;

pengguna spektrum frekuensi radio dan orbit satelit yang tidak sesuai dengan peruntukannya dan yang saling menggaggu.

Pengguna spektrum frekuensi radio yang tidak membayar biaya penggunaan frekuensi, yang besarannya didasarkan atas penggunaan jenis dan lebar pita frekuensi;

Pengguna orbit satelit yang tidak membayar biaya hak penggunaan orbit satelit.

Referensi :

http://avinanta.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/7783/W07-UU+Telekomunikasi.pdf

http://indriarto.files.wordpress.com/2009/12/penerapan-uu-ite-dalam-masyarakat-informasi.pdf

IT Forensik

Posted by Sarjana SEMU / Category:

IT Forensik merupakan Ilmu yang berhubungan dengan pengumpulan fakta dan bukti pelanggaran keamanan sistem informasi serta validasinya menurut metode yang digunakan (misalnya metode sebab-akibat), di mana IT Forensik bertujuan untuk mendapatkan fakta-fakta objektif dari sistem informasi.

Fakta-fakta tersebut setelah di verifikasi akan menjadi bukti-bukti yang akan di gunakan dalam proses hukum, selain itu juga memerlukan keahlian dibidang IT (termasuk diantaranya hacking) dan alat bantu (tools) baik hardware maupun software.


Contoh barang bukti dalam bentuk elektronik atau data seperti :

Komputer

Hardisk

MMC

CD

Flashdisk

Camera Digital

Simcard/hp




Data atau barang bukti tersebut diatas diolah dan dianalisis menggunakan software dan alat khusus untuk dimulainya IT Forensik, Hasil dari IT Forensik adalah sebuah Chart data Analisis komunikasi data target.


Berikut prosedur forensik yang umum di gunakan antara lain :


Membuat copies dari keseluruhan log data, files, daln lain-lain yang dianggap perlu pada media terpisah.

Membuat fingerprint dari data secara matematis.

Membuat fingerprint dari copies secvara otomatis.

Membuat suatu hashes masterlist.

Dokumentasi yang baik dari segala sesuatu yang telah dikerjakan.




Sedangkan tools yang biasa digunakan untuk kepentingan komputer forensik, secara garis besar dibedakan secara hardware dan software.

Hardware tools forensik memiliki kemampuan yang beragam mulai dari yang sederhana dengan komponen singlepurpose seperti write blocker sampai sistem komputer lengkap dengan kemampuan server seperti F.R.E.D (Forensic Recovery of Evidence Device). Sementara software tools forensik dapat dikelompokkan kedalam dua kelompok yaitu aplikasi berbasis command line dan aplikasi berbasis GUI.


Berikut contoh Software tools forensik, yaitu :

Viewers (QVP http://www.avantstar.com dan http://www.thumbsplus.de)

Erase/Unerase tools: Diskscrub/Norton utilities)

Hash utility (MD5, SHA1)

Text search utilities (search di http://www.dtsearch.com/)

Drive imaging utilities (Ghost, Snapback, Safeback,…)

Forensic toolkits. Unix/Linux: TCT The Coroners Toolkit/ForensiX dan Windows: Forensic Toolkit

Disk editors (Winhex,…)

Forensic acquisition tools (DriveSpy, EnCase, Safeback, SnapCopy,…)

Write-blocking tools (FastBloc http://www.guidancesoftware.com) untuk memproteksi bukti-bukti.




Salah satu aplikasi yang dapat digunakan untuk analisis digital adalah Forensic Tools Kit (FTK) dari Access Data Corp (www.accesdata.com). FTK sebenarnya adalah aplikasi yang sangat memadai untuk kepentingan implementasi komputer forensik. Tidak hanya untuk kepentingan analisa bukti digital saja, juga untuk kepentingan pemrosesan bukti digital serta pembuatan laporan akhir untuk kepentingan presentasi bukti digital.

Prinsip

• Forensik bukan proses Hacking
• Data yang didapat harus dijaga jgn berubah
• Membuat image dari HD / Floppy / USB-Stick / Memory-dump adalah prioritas tanpa merubah isi, kadang digunakan hardware khusus – Image tsb yang diotak-atik (hacking) dan dianalisis – bukan yang asli
• Data yang sudah terhapus membutuhkan tools khusus untuk merekonstruksi
• Pencarian bukti dengan: tools pencarian teks khusus, atau mencari satu persatu dalam image

Tools dalam Forensik IT

1. antiword
Antiword merupakan sebuah aplikasi yang digunakan untuk menampilkan teks dan gambar dokumen Microsoft Word. Antiword hanya mendukung dokumen yang dibuat oleh MS Word versi 2 dan versi 6 atau yang lebih baru.

2. Autopsy
The Autopsy Forensic Browser merupakan antarmuka grafis untuk tool analisis investigasi diginal perintah baris The Sleuth Kit. Bersama, mereka dapat menganalisis disk dan filesistem Windows dan UNIX (NTFS, FAT, UFS1/2, Ext2/3).

3. binhash
binhash merupakan sebuah program sederhana untuk melakukan hashing terhadap berbagai bagian file ELF dan PE untuk perbandingan. Saat ini ia melakukan hash terhadap segmen header dari bagian header segmen obyek ELF dan bagian segmen header obyekPE.

4. sigtool
sigtcol merupakan tool untuk manajemen signature dan database ClamAV. sigtool dapat digunakan untuk rnenghasilkan checksum MD5, konversi data ke dalam format heksadesimal, menampilkan daftar signature virus dan build/unpack/test/verify database CVD dan skrip update.

5. ChaosReader
ChaosReader merupakan sebuah tool freeware untuk melacak sesi TCP/UDP/… dan mengambil data aplikasi dari log tcpdump. la akan mengambil sesi telnet, file FTP, transfer HTTP (HTML, GIF, JPEG,…), email SMTP, dan sebagainya, dari data yang ditangkap oleh log lalu lintas jaringan. Sebuah file index html akan tercipta yang berisikan link ke seluruh detil sesi, termasuk program replay realtime untuk sesi telnet, rlogin, IRC, X11 atau VNC; dan membuat laporan seperti laporan image dan laporan isi HTTP GET/POST.

6. chkrootkit
chkrootkit merupakan sebuah tool untuk memeriksa tanda-tanda adanya rootkit secara lokal. la akan memeriksa utilitas utama apakah terinfeksi, dan saat ini memeriksa sekitar 60 rootkit dan variasinya.

7. dcfldd
Tool ini mulanya dikembangkan di Department of Defense Computer Forensics Lab (DCFL). Meskipun saat ini Nick Harbour tidak lagi berafiliasi dengan DCFL, ia tetap memelihara tool ini.

8. ddrescue
GNU ddrescue merupakan sebuah tool penyelamat data, la menyalinkan data dari satu file atau device blok (hard disc, cdrom, dsb.) ke yang lain, berusaha keras menyelamatkan data dalam hal kegagalan pembacaan. Ddrescue tidak memotong file output bila tidak diminta. Sehingga setiap kali anda menjalankannya kefile output yang sama, ia berusaha mengisi kekosongan.

9. foremost
Foremost merupakan sebuah tool yang dapat digunakan untuk me-recover file berdasarkan header, footer, atau struktur data file tersebut. la mulanya dikembangkan oleh Jesse Kornblum dan Kris Kendall dari the United States Air Force Office of Special Investigations and The Center for Information Systems Security Studies and Research. Saat ini foremost dipelihara oleh Nick Mikus seorang Peneliti di the Naval Postgraduate School Center for Information Systems Security Studies and Research.

10. gqview
Gqview merupakan sebuah program untuk melihat gambar berbasis GTK la mendukung beragam format gambar, zooming, panning, thumbnails, dan pengurutan gambar.

11. galleta
Galleta merupakan sebuah tool yang ditulis oleh Keith J Jones untuk melakukan analisis forensic terhadap cookie Internet Explorer.

12. Ishw
Ishw (Hardware Lister) merupakan sebuah tool kecil yang memberikan informasi detil mengenai konfigurasi hardware dalam mesin. la dapat melaporkan konfigurasi memori dengan tepat, versi firmware, konfigurasi mainboard, versi dan kecepatan CPU, konfigurasi cache, kecepatan bus, dsb. pada sistem t>MI-capable x86 atau sistem EFI.

13. pasco
Banyak penyelidikan kejahatan komputer membutuhkan rekonstruksi aktivitas Internet tersangka. Karena teknik analisis ini dilakukan secara teratur, Keith menyelidiki struktur data yang ditemukan dalam file aktivitas Internet Explorer (file index.dat). Pasco, yang berasal dari bahasa Latin dan berarti “browse”, dikembangkan untuk menguji isi file cache Internet Explorer. Pasco akan memeriksa informasi dalam file index.dat dan mengeluarkan hasil dalam field delimited sehingga dapat diimpor ke program spreadsheet favorit Anda.

14. scalpel
calpel adalah sebuah tool forensik yang dirancang untuk mengidentifikasikan, mengisolasi dan merecover data dari media komputer selama proses investigasi forensik. Scalpel mencari hard drive, bit-stream image, unallocated space file, atau sembarang file komputer untuk karakteristik, isi atau atribut tertentu, dan menghasilkan laporan mengenai lokasi dan isi artifak yang ditemukan selama proses pencarian elektronik. Scalpel juga menghasilkan (carves) artifak yang ditemukan sebagai file individual.

Sumber :
( http://iwayan.info/Lecture/EtikaProfesi_S1/04a_ITForensik.pdf )

Etika Dan Moral

Posted by Sarjana SEMU / Category:

Pengertian Etika Dan Moral

Etika adalah ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlaq); kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlaq; nilai mengenai nilai benar dan salah, yang dianut suatu golongan atau masyarakat yang biasa disebut dengan adat istiadat. (Kamus Besar Bahasa Indonesia, 1989)

Etika adalah suatu ilmu yang membahas tentang bagaimana dan mengapa kita mengikuti suatu ajaran moral tertentu atau bagaimana kita harus mengambil sikap yang bertanggung jawab berhadapan dengan pelbagai ajaran moral. (Suseno, 1987)

Etika sebenarnya lebih banyak bersangkutan dengan prinsip-prinsip dasar pembenaran dalam hubungan tingkah laku manusia. (Kattsoff, 1986)

Istilah Etika berasal dari bahasa Yunani kuno. Bentuk tunggal kata ‘etika’ yaitu ethos sedangkan bentuk jamaknya yaitu ta etha. Ethos mempunyai banyak arti yaitu : tempat tinggal yang biasa, padang rumput, kandang, kebiasaan/adat, akhlak,watak, perasaan, sikap, cara berpikir. Sedangkan arti ta etha yaitu adat kebiasaan.

Arti dari bentuk jamak inilah yang melatar-belakangi terbentuknya istilah Etika yang oleh Aristoteles dipakai untuk menunjukkan filsafat moral. Jadi, secara etimologis (asal usul kata), etika mempunyai arti yaitu ilmu tentang apa yang biasa dilakukan atau ilmu tentang adat kebiasaan (K.Bertens, 2000).

Biasanya bila kita mengalami kesulitan untuk memahami arti sebuah kata maka kita akan mencari arti kata tersebut dalam kamus. Tetapi ternyata tidak semua kamus mencantumkan arti dari sebuah kata secara lengkap. Hal tersebut dapat kita lihat dari perbandingan yang dilakukan oleh K. Bertens terhadap arti kata ‘etika’ yang terdapat dalam Kamus Bahasa Indonesia yang lama dengan Kamus Bahasa Indonesia yang baru. Dalam Kamus Bahasa Indonesia yang lama (Poerwadarminta, sejak 1953 – mengutip dari Bertens,2000), etika mempunyai arti sebagai : “ilmu pengetahuan tentang asas-asas akhlak (moral)”. Sedangkan kata ‘etika’ dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia yang baru (Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1988 – mengutip dari Bertens 2000), mempunyai arti :

1. ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak);
2. kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak;
3. nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.

Dari perbadingan kedua kamus tersebut terlihat bahwa dalam Kamus Bahasa Indonesia yang lama hanya terdapat satu arti saja yaitu etika sebagai ilmu. Sedangkan Kamus Bahasa Indonesia yang baru memuat beberapa arti. Kalau kita misalnya sedang membaca sebuah kalimat di berita surat kabar “Dalam dunia bisnis etika merosot terus” maka kata ‘etika’ di sini bila dikaitkan dengan arti yang terdapat dalam Kamus Bahasa Indonesia yang lama tersebut tidak cocok karena maksud dari kata ‘etika’ dalam kalimat tersebut bukan etika sebagai ilmu melainkan ‘nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat’. Jadi arti kata ‘etika’ dalam Kamus Bahasa Indonesia yang lama tidak lengkap.

K. Bertens berpendapat bahwa arti kata ‘etika’ dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia tersebut dapat lebih dipertajam dan susunan atau urutannya lebih baik dibalik, karena arti kata ke-3 lebih mendasar daripada arti kata ke-1. Sehingga arti dan susunannya menjadi seperti berikut :

1. nilai dan norma moral yang menjadi pegangan bagi seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya.

Misalnya, jika orang berbicara tentang etika orang Jawa, etika agama Budha, etika Protestan dan sebagainya, maka yang dimaksudkan etika di sini bukan etika sebagai ilmu melainkan etika sebagai sistem nilai. Sistem nilai ini bisaberfungsi dalam hidup manusia perorangan maupun pada taraf sosial.

2. kumpulan asas atau nilai moral.

Yang dimaksud di sini adalah kode etik. Contoh : Kode Etik Jurnalistik

3. ilmu tentang yang baik atau buruk.

Etika baru menjadi ilmu bila kemungkinan-kemungkinan etis (asas-asas dan nilai-nilai tentang yang dianggap baik dan buruk) yang begitu saja diterima dalam suatu masyarakat dan sering kali tanpa disadari menjadi bahan refleksi bagi suatu penelitian sistematis dan metodis. Etika di sini sama artinya dengan filsafat moral.

Pengertian Moral

Istilah Moral berasal dari bahasa Latin. Bentuk tunggal kata ‘moral’ yaitu mos sedangkan bentuk jamaknya yaitu mores yang masing-masing mempunyai arti yang sama yaitu kebiasaan, adat. Bila kita membandingkan dengan arti kata ‘etika’, maka secara etimologis, kata ’etika’ sama dengan kata ‘moral’ karena kedua kata tersebut sama-sama mempunyai arti yaitu kebiasaan,adat. Dengan kata lain, kalau arti kata ’moral’ sama dengan kata ‘etika’, maka rumusan arti kata ‘moral’ adalah nilai-nilai dan norma-norma yang menjadi pegangan bagi seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya. Sedangkan yang membedakan hanya bahasa asalnya saja yaitu ‘etika’ dari bahasa Yunani dan ‘moral’ dari bahasa Latin. Jadi bila kita mengatakan bahwa perbuatan pengedar narkotika itu tidak bermoral, maka kita menganggap perbuatan orang itu melanggar nilai-nilai dan norma-norma etis yang berlaku dalam masyarakat. Atau bila kita mengatakan bahwa pemerkosa itu bermoral bejat, artinya orang tersebut berpegang pada nilai-nilai dan norma-norma yang tidak baik.

‘Moralitas’ (dari kata sifat Latin moralis) mempunyai arti yang pada dasarnya sama dengan ‘moral’, hanya ada nada lebih abstrak. Berbicara tentang “moralitas suatu perbuatan”, artinya segi moral suatu perbuatan atau baik buruknya perbuatan tersebut. Moralitas adalah sifat moral atau keseluruhan asas dan nilai yang berkenaan dengan baik dan buruk.

Pengertian Etika dan Peranannya

Sebelum lebih mendalami makna atau pengertian dari etika, saya akan memberikan contoh kasus yang berhubungan dengan etika dan mahasiswa. Peristiwa ini terjadi di Makasar, pelaku dari peristiwa ini adalah mahasiswa UMI (Universitas Muslim Indonesia) yang pada saat itu mengenakan jas almamater berwarna hijau sedang berdemonstrasi. Para mahasiswa UMI tadi ramai-ramai memukuli salah seorang professor yang saat itu dalam kondisi sakit hendak diantar ke rumah sakit, hanya kerena anak beliau hendak memindahkan pagar penghalang jalan utama karena hendak buru-buru mengantar sang professor ke rumah sakit. Memalukan! Mungkin itu yang Anda katakan ketika mengetahui peristiwa yang melibatkan para mahasiswa ini. Dimanakah etika mereka semua? Apakah mereka berpikir apakah dampak yang akan mereka terima setelah mereka menganiaya perofessor itu?.

Para mahasiswa itu mengatasnamakan demokrasi dalam melakukan tindakan itu, tapi apakah kebebasan berdemokrasi tidak mengindahkan makna dan peranan etika?.

Etika berasal dari bahasa Yunani kuno. Kata Yunani ethos dalam bentuk tunggal mempunyai banyak arti yaitu tempat tinggal yang biasa, padang rumput, kandang; kebiasaan, adat; akhlak, watak; perasaan, sikap, cara berpikir. Jadi, etika adalah nilai-nilai dan norma-norma moral yang menjadi pegangan bagi seseorang atau kelompok dalam mengatur tingkah lakunya. Etika tidak sama dengan etiket, “Etika” berarti “moral” dan “Etiket” berarti “sopan santun”.

Etika berkaitan dengan nilai, norma, dan moral. Di dalam Dictionary of Sosciology and Related Sciences dikemukakan bahwa nilai adalah kemampuan yang dipercayai dan pada suatu benda untuk memuaskan manusia. Jadi nilai itu hakikatnya adalah sifat atau kualitas yang melekat pada suatu objek, bukan objek itu sendiri.

Di dalam nilai itu sendiri terkandung cita-cita, harapan-harapan, dambaan-dambaan dan keharusan. Menurut tinggi rendahnya, nilai-nilai dapat dikelompokkan dalam empat tingkatan yaitu:

1. Nilai-nilai kenikmatan

Dalam tingkatan ini terdapat deretan nilai-nilai yang mengenakkan dan tidak mengenakkan yang menyebabkan orang senang atau menderita tidak enak.

2. Nilai-nilai kehidupan

Dalam tingkatan ini terdapatlah nilai-nilai yang penting bagi kehidupan misalnya kesehatan, kesegaran jasmani, dan kesejahteraan umum.

3. Nilai-nilai kejiwaan

Dalam tingkat ini terdapat nilai-nilai kejiwaan yang sama sekali tidak tergantung dari keadaan jasmani maupun lingkungan. Misalnya nilai keindahan, kebenaran maupun lingkungan.

4. Nilai-nilai kerohanian

Dalam tingkat ini terdapatlah modalitas nilai dari yang suci dan tidak suci. Misalnya nilai-nilai pribadi. Ada empat macam nilai-nilai kerohanian, yaitu:

a. Nilai kebenaran yang bersumber pada akal (ratio, budi, cipta) manusia.

b. Nilai keindahan atau nilai estetis, yang bersumber pada perasaan manusia.

c. Nilai kebaikan atau nilai moral, yang bersumber pada unsur kehendak manusia.

d. Nilai religius, yang merupakan nilai kerohanian tertinggi dan mutlak. Nilai ini bersumber kepada kepercayaan atau keyakinan manusia.

Nilai dan norma senantiasa berkaitan dengan moral dan etika. Istilah moral mengandung integritas dan martabat pribadi manusia. Makna moral yang terkandung dalam kepribadian seseorang itu tercermin dari sikap dan tingkah lakunya. Jadi norma sebagai penuntun sikap dan tingkah laku manusia. Antara norma dan etika memiliki hubungan yang sangat erat yaitu etika sebagai ilmu pengetahuan yang membahas tentang prinsip-prinsip moralitas.

Etika memiliki peranan atau fungsi diantaranya yaitu:

1. Dengan etika seseorang atau kelompok dapat menegemukakan penilaian tentang perilaku manusia

2. Menjadi alat kontrol atau menjadi rambu-rambu bagi seseorang atau kelompok dalam melakukan suatu tindakan atau aktivitasnya sebagai mahasiswa

3. Etika dapat memberikan prospek untuk mengatasi kesulitan moral yang kita hadapi sekarang.

4. Etika dapat menjadi prinsip yang mendasar bagi mahasiswa dalam menjalankan aktivitas kemahasiswaanya.

5. Etika menjadi penuntun agar dapat bersikap sopan, santun, dan dengan etika kita bisa di cap sebagai orang baik di dalam masyarakat.

Hubungan Etika dengan Mahasiswa

Antara etika dengan mahasiswa memiliki hubungan yang sangat erat. Dalam contoh kasus mahasiswa Universitas Muslim Indonesia yang sudah diceritakan di atas, dapat kita nilai bahwa etika sangat berperan penting terhadap diri mahasiswa maupun orang lain, dengan memahami peranan etika mahasiswa dapat bertindak sewajarnya dalam melakukan aktivitasnya sebagai mahasiswa misalnya di saat mahasiswa berdemonstrasi menuntut keadilan etika menjadi sebuah alat kontrol yang dapat menahan mahasiswa agar tidak bertindak anarkis. Dengan etika mahasiswa dapat berperilaku sopan dan santun terhadap siapa pun dan apapun itu. Islam telah mengajarkan kepada bahwa kita harus berperilaku sopan terhadap orang yang lebih tua dari kita dan etika juga sudah di jelaskan di dalam Islam, etika di dalam Islam sama dengan akhlaq, dan mahasiswa sebagai mahluk Allah SWT. yang telah diberikan karunia berupa akal, akhlaq yang baik ditujukan bukan hanya kepada manusia saja melainkan kepada semua mahluk baik mahluk hidup ataupun benda mati.

Sebagai seorang mahasiswa yang beretika, mahasiswa harus memahami betul arti dari kebebasan dan tanggung jawab, karena banyak mahasiswa yang apabila sedang berdemonstrasi memaknai kebebasan dengan kebebasan yang tidak bertangung jawab.

Anarkisme, Mahasiswa, dan Etika

Anarkisme berasal dari kata dasar anarki dengan imbuhan isme. Kata anarki merupakan kata serapan dari bahasa Inggris anarchy atau anarchie (Belanda/Jerman/Perancis), yang berakardari kata Yunani anarhos/anarchein.

Anarkisme yaitu suatu paham yang mempercayai bahwa segala bentuk negara, pemerintahan dengan kekuasaan adalah lembaga-lembaga yang menumbuh suburkan penindasan terhadap kehidupan. Oleh karena itu negara, pemerintahan, beserta perangkatnya harus dihilangkan/dihancurkan.

Sedangkan anarkis berarti orang yang mempercayai dan menganut anarki. Dalam arti lain anarkis yaitu kegiatan yang bersifat menuju kekerasan, tidak mau mengalah dan eakan kata musyawarahsudah tidak berlaku.

Tindakan anarkis tidak sepenuhnya identik dengan mahasiswa, tetapi dalam realitanya masih ada mahasiswa yang menganut anarkisme. Menurut seorang mahasiswi UNTIRTA, mahasiswa yang menganut paham anarkis disebut juga mahasiswa prematur yang sudah tidak bisa memilih mana yang baik dan yang buruk

Kini gelar mahasiswa sebagai kaum intelektual perlahan mulai bergeser menjadi kaum anarkis. Dalam masyarakat yang sehat, anarkisme tidak akan muncul, karena masyarakat paham bagaimana menyelesaikan setiap persoalan secara baik, rasional, dan harus sesuai dengan etika.

Menurut Denny JA. ada tiga kondisi lahirnya gerakan sosial seperti gerakan mahasiswa yang melakukan tindakan anarkis. Pertama, gerakan sosial dilahirkan oleh kondisi yang memberikan kesempatan bagi gerakan itu. Kedua, gerakan sosial timbul karena meluasnya ketidakpuasan atas situasi yang ada. Ketiga, gerakan sosial semata-mata masalah kemampuan kepemimpinan dari tokoh penggerak. Gerakan mahasiswa mengaktualissikan potensinya melalui sikap-sikap dan pernyataan yang bersifat imbuan moral. Mereka mendorong perubahan dengan mengetengahkan isu-isu moral sesuai sifatnya yang bersifat ideal. Ciri khas gerakan mahasiswa adalah mengaktualisasikan nilai-nilai ideal mereka karena ketidakpuasan terhadap lingkungan sekitarnya.

System Development Life Cycle (SDLC)

Posted by Sarjana SEMU / Category:

PENDAHULUAN

Pendekatan sistem umum yang dikembangkan adalah pendekatan berbasis Siklus Kehidupan Pengembangan Sistem (Systems Development Life Cycle) yang dimulai dari tahapan analisis, desain, implementasi dan evaluasi. Dalam kaitannya dengan strategi sistem, tahapan dalam pendekatan sistem memberikan model perencanaan terhadap kebiajakan mendasar dalam hal membangun suatu komponen sistem. SDLC adalah proses pembuatan dan pengubahan sistem serta model dan metodologi. Berbagai metodologi SDLC telah dikembangkan untuk memandu proses yang terlibat termasuk model air terjun (metode SDLC asli), pengembangan aplikasi cepat (RAD), pembangunan bersama aplikasi (JAD), model air mancur dan model spiral. Sebagian besar, beberapa model digabungkan menjadi semacam metodologi hibrida. Dokumentasi sangat penting terlepas dari jenis model yang dipilih atau diciptakan untuk setiap aplikasi, dan biasanya dilakukan secara paralel dengan proses pembangunan. Beberapa metode bekerja lebih baik untuk tipe tertentu proyek, tetapi dalam analisis terakhir, faktor yang paling penting bagi keberhasilan proyek mungkin seberapa dekat rencana tertentu diikuti.

TINJAUAN PUSTAKA

Ada banyak metodologi yang berbeda saat ini bekerja untuk sistem-develbangan proyek dalam instansi. Banyak metodologi didorong oleh pengembangan perangkat aplikasi, oleh arsitektur perangkat lunak di mana aplikasi akan beroperasi, atau oleh “membangun versus membeli” Deci-sion. Ada fase standar dan proses, bagaimanapun, bahwa semua system proyek-proyek pembangunan harus mengikuti, terlepas dari lingkungan dan alat-alat. Ini bagian menggambarkan fase standar dan proses-proses utama.Pengembangan Sistem Negara Lifecycle (SDLC), dengan menggunakan bahasa yang umum dan cukup rinci untuk memungkinkan seorang Manajer Proyek untuk merencanakan dan mengelola system pengembangan proyek. Blanchard, B. S., & Fabrycky, W. J.(2006) Systems engineering and analysis (4th ed.) New Jersey: Prentice Hall. • Cummings, Haag (2006). Management Information Systems for the Information Age. Toronto, McGraw-Hill Ryerson.

PEMBAHASAN

Arti istilah System Development Life Cycle dianggap berkaitan erat dengan pengertian berikut.
Disingkat dengan SDLC. SDLC merupakan siklus pengembangan sistem. Pengembangan sistem teknik (engineering system development). Meliputi langkah berikut:

1. System planning,
2. System analysis,
3. System design,
4. System selection,
5. system implementation,
6. system maintenance.
Langkah-langkah dalam SDLC

Tidak ada langkah baku dalam SDLC, tapi ketujuh langkah di bawah merupakan life cycle yang paling sering digunakan oleh para software developer profesional.

1. Studi kelayakan.

Dilakukan oleh software developer dengan mempelajari konsep sistem yang diinginkan oleh pihak manajemen, apakah sistem baru tersebut realistis dalam masalah pembiayaan, waktu, serta perbedaan dengan sistem yang ada sekarang. Biasanya, dalam tahap ini diputuskan untuk meng-update sistem yang ada, atau menggantinya dengan yang baru.

2. Analisis.

Pengguna dan software developer bekerjasama mengumpulkan, mempelajari, dan merumuskan kebutuhan-kebutuhan bisnis.

3. Desain.

Pada langkah ini dilakukan pembuatan blueprint sistem. Di dalamnya termasuk penyesuaian dengan arsitektur telekomunikasi, hardware, dan software untuk pengembangan lebih lanjut, serta membuat model sistem menciptakan model graphical user interface (GUI), database, dan lainlain.

4. Pengembangan.

Di sini, barulah para programmer melakukan coding untuk menerapkan desain kedalam sistem yang sesungguhnya, membuat program, dan menyiapkan database.

5. Pengujian.

Setelah sistem berhasil dikembangkan, langkah selanjutnya adalah pengujian untuk melihat apakah sistem telah sesuai dengan harapan dan kebutuhan pengguna. Dalam tahap ini, juga dilakukan debugging dan penyesuaian-penyesuaian akhir.

6. Implementasi.

Pada tahap ini, software yang telah diuji siap diimplementasikan kedalam sistem pengguna. Pembuatan user guide dan pelatihan juga dilakukan dalam tahap ini.

7. Perawatan.

Perawatan dimaksudkan agar sistem yang telah diimplemantasikan dapat mengikuti perkembangan dan perubahan apapun, yang terjadi guna meraih tujuan penggunaannya. Help desk untuk membantu pengguna, serta perubahan yang dianggap penting dapat dilakukan terhadap sistem dalam tahap ini. Jika memperhatikan langkah-langkah di atas, coding dan debugging yang selama ini menjadi pekerjaan utama software developer, hanyalah dua dari tujuh tahapan dalam SDLC. Di luar kedua langkah tersebut, SDLC lebih banyak berkutat pada urusan manajemen (non-teknis), yang mungkin kurang mendapat perhatian dari pada software developer.

Istilah lain yang mungkin terkait :
Arti istilah System dianggap berkaitan erat dengan pengertian berikut.
Suatu jaringan kerja dari prosedur-prosedur yang saling berhubungan, berkumpul bersama-sama untuk melakukan suatu kegiatan atau untuk menyelesaikan suatu sasaran tertentu.
Esensinya sistem terdiri dari:
1. komponen-komponen dalam sistem tersebut, mencakup
- perangkat keras/hardware,
- perangkat lunak/software,
- prosedur-prosedur/procedure,
- perangkat manusia/brainware, dan
- informasi/information itu sendiri;
2.serta fungsi-fungsi teknologi di dalamnya yaitu:
- input,
- proses/process,
- output,
- penyimpanan/storage dan
- komunikasi/communication.

Arti istilah System development dianggap berkaitan erat dengan pengertian berikut :
Menyusun suatu sistem yang baru untuk menggantikan sistem yang lama secara keseluruhan atau memperbaiku sistem yang sudah ada

PENUTUPAN

Kesimpulan :

Agaknya penulisan atau makalah ini kurang dari sempurna karena sumber data yang kurang akurat. Mungkin lebih efisien bagi si pembaca. Pada kenyataannya, setiap fase dari SDLC dapat dianggap sebagai mini-proyek itu sendiri, yang membutuhkan perencanaan, pelaksanaan, dan analisis. Seperti Tim Proyek berlangsung melalui proyek ini, mereka harus untuk membuat dan rinci rencana yang jelas untuk tahap segera di depan mereka, bersama dengan tingkat yang lebih tinggi melihat semua sisa fase. Sebagai tim mengeksekusi setiap fase, mereka akan mengumpulkan tambahan informasi yang akan memungkinkan perencanaan rinci fase berikutnya.

Saran :

Dibutuhkan saran atau kritik dari pembaca kepada penulis agar lebih dapat menyempurnaka penulisan atau makalah ini agar lebih baik dan sempurna lagi. Pahami fase-fase dalam SDLC dengan baik agar pengembangan sistemnya dapat mencapai tujuan yang diinginkan. Makalah ini masih terdapat kekurangannya. Mohon saran dan kritik agar pembaca dan penulis berikutnya dapat menulis lebih baik lagi.

DAFTAR PUSTAKA

http://www.google.com/

http://wikipedia.org/

http://id.wikipedia.org/wiki/SDLC

http://www.computerworld.com/s/article/71151/System_Development_Life_Cycle

http://www.ambysoft.com/essays/agileLifecycle.html

http://benderrbt.com/Bender-SDLC.pdf

http://www.ambysoft.com/essays/agileLifecycle.html

Davis, William S., Systems Analysis And Design : A Structured Approach, Addison-Wesley Publishing Company, 1983.

http://journal.uii.ac.id/index.php/Snati/article/viewFile/1345/1127

http://en.wikipedia.org/wiki/Systems_Development_Life_Cycle

Telematika dan Perkembangannya di Indonesia

Posted by Sarjana SEMU / Category:

A. Istilah telematika secara harfiah

Di dalam bahasa Indonesia dikenal dengan Telematika. Kata telematika berasal dari istilah dalam bahasa Perancis TELEMATIQUE yang merujuk pada bertemunya sistem jaringan komunikasi dengan teknologi informasi. Istilah telematika merujuk pada hakekat cyberspace sebagai suatu sistem elektronik yang lahir dari perkembangan dan konvergensi telekomunikasi, media dan informatika.

Istilah Teknologi Informasi itu sendiri merujuk pada perkembangan teknologi perangkat-perangkat pengolah informasi. Para praktisi menyatakan bahwa TELEMATICS adalah singkatan dari TELECOMMUNICATION and INFORMATICS sebagai wujud dari perpaduan konsep Computing and Communication. Istilah Telematics juga dikenal sebagai {the new hybrid technology} yang lahir karena perkembangan teknologi digital. Perkembangan ini memicu perkembangan teknologi telekomunikasi dan informatika menjadi semakin terpadu atau populer dengan istilah konvergensi. Semula Media masih belum menjadi bagian integral dari isu konvergensi teknologi informasi dan komunikasi pada saat itu.

Belakangan baru disadari bahwa penggunaan sistem komputer dan sistem komunikasi ternyata juga menghadirkan Media Komunikasi baru. Lebih jauh lagi istilah TELEMATIKA kemudian merujuk pada perkembangan konvergensi antara teknologi TELEKOMUNIKASI, MEDIA dan INFORMATIKA yang semula masing-masing berkembang secara terpisah. Konvergensi TELEMATIKA kemudian dipahami sebagai sistem elektronik berbasiskan teknologi digital atau {the Net}. Dalam perkembangannya istilah Media dalam TELEMATIKA berkembang menjadi wacana MULTIMEDIA. Hal ini sedikit membingungkan masyarakat, karena istilah Multimedia semula hanya merujuk pada kemampuan sistem komputer untuk mengolah informasi dalam berbagai medium. Adalah suatu ambiguitas jika istilah TELEMATIKA dipahami sebagai akronim Telekomunikasi, Multimedia dan Informatika. Secara garis besar istilah Teknologi Informasi (TI), TELEMATIKA, MULTIMEDIA, maupun Information and Communication Technologies (ICT) mungkin tidak jauh berbeda maknanya, namun sebagai definisi sangat tergantung kepada lingkup dan sudut pandang pengkajiannya.

B. Perkembangan Telematika di Indonesia dari Masa ke Masa

Di Indonesia perkembangan telematika mengalami tiga periode berdasarkan perkembangannya di masyarakat. Pertama adalah periode rintisan belangsung pada akhir tahun 1970-an sampai akhir tahun 1980-an. Periode kedua disebut pengenalan rentang waktunya pada tahun 1990-an, dan yang terakhir adalah periode aplikasi dimulai tahun 2000.

1. Periode Rintisan

Periode Rintisan di Indonesia terhadap Timor Portugis, peristiwa Malari, Pemilu tahun 1977, pengaruh Revolusi Iran, dan ekonomi yang baru ditata pada awal pemerintahan Orde Baru, melahirkan akhir tahun 1970-an penuh dengan pembicaraan politik serta himpitan ekonomi. Sementara itu sejarah telematika mulai ditegaskan dengan digariskannya arti telematika pada tahun 1978 oleh warga Prancis. Mulai tahun 1970-an inilah Toffler menyebutnya sebagai zaman informasi. Namun demikian, perhatian yang minim dan pasokan listrik yang terbatas, Indonesia tidak cukup meningkatkan perkembangan telematika. Memasuki tahun 1980-an, perubahan secara signifikan pun jauh dari harapan. Walaupun demikian, dalam waktu satu dasawarsa, learn to use teknologi informasi, telekomunikasi, multimedia mulai dilakukan. Jaringan telepon, saluran televisi nasional, stasiun radio nasional dan internasional, dan komputer mulai dikenal di Indonesia, walaupun penggunanya masih terbatas. Kemampuan ini dilatar belakangi oleh kepemilikan satelit dan perekonomian yang meningkat dengan diberikannya penghargaan tentang swasembada pangan dari Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) kepada Indonesia pada tahun 1984. Penggunaan teknologi telematika oleh masyarakat Indonesia masih terbatas. Sarana kirim pesan seperti yang sekarang dikenal sebagi email dalam suatu group, dirintis pada tahun 1980-an Mailinglist (milis) tertua di Indonesia dibuat oleh Johny Moningka dan Jos Lukuhay, yang mengembangkan perangkat “pesan” berbasis “unix”, “ethernet”, pada tahun 1983 bersamaan dengan berdirinya internet sebagai protokol resmi di Amerika Serikat.

2. Periode pengenalan

Periode Pengenalan berawal pada tahun 1990-an, teknologi telematika sudah banyak digunakan dan masyarakat mengenalnya. Jaringan radio amatir yang jangkauannya sampai ke luar negeri marak pada awal tahun 1990. Hal ini juga merupakan efek kreativitas anak muda ketika itu, setelah dipinggirkan dari panggung politik, yang kemudian disediakan wadah baru dan dikenal sebagai Karang Taruna. Internet masuk ke Indonesia pada tahun 1994. Penggunanya tidak terbatas pada kalangan akademisi, akan tetapi sampai ke meja kantor. ISP (Internet Service Provider) pertama di Indonesia adalah IPTEKnet, dan pada tahun yang sama, beroperasi ISP komersil pertama, yaitu INDOnet. Dua tahun keterbukaan informasi ini, salahsatu dampaknya adalah mendorong kesadaran politik dan usaha dagang. Hal ini juga didukung dengan hadirnya televisi swasta nasional, seperti RCTI (Rajawali Citra Televisi) dan SCTV (Surya Citra Televisi) pada tahun 1995-1996. Teknologi telematika, seperti computer, internet, pager, handphone, teleconference, siaran radio dan televise internasional – tv kabel Indonesia, mulai dikenal oleh masyarakat Indonesia. Periode pengenalan telematika ini mengalami lonjakan pasca kerusuhan Mei 1998. Masa krisis ekonomi ternyata menggairahkan telematika di Indonesia. Sementara itu, kapasitas hardware mengalami peningkatan, ragam teknologi software terus menghasilkan yang baru, dan juga dilanjutkan mulai bergairahnya usaha pelayanan komunikasi (wartel), rental computer, dan warnet (warung internet). Kebutuhan informasi yang cepat dan tanggap dalam menyongsong tahun 2000.

3. periode Aplikasi

Periode Aplikasi Reformasi pada tahun 2000 banyak disalah artikan, gejala yang serba bebas, seakan tanpa aturan. Pembajakan software, Hp illegal, perkembangan teknologi computer, internet, dan alat komunikasi lainnya, dapat dengan mudah diperoleh, bahkan dipinggir jalan atau kios-kios kecil. Tentunya, dengan harga murah. Keterjangkauan secara financial yang ditawarkan, dan gairah dunia digital di era millenium ini, bukan hanya mampu memperkenalkannya kepada masyarakat luas, akan tetapi juga mulai dilaksanakan dan diaplikasikan. Di pihak lain, semuanya itu dapat berlangsung lancar dengan tersedianya sarana transportasi, kota-kota yang saling terhubung, dan industri telematika dalam negeri yang terus berkembang. Awal era millenium pemerintah Indonesia serius menaggapi perkembangan telematika dalam bentuk keputusan politik. Keputusan Presiden No. 50 Tahun 2000 tentang Tim Koordinasi Telematika Indonesia (TKTI), dan Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2001 tentang Pendayagunaan Telematika. Dalam bidang yang sama, khususnya terkait dengan pengaturan dan pelaksanaan mengenai bidang usaha yang bergerak di sector telematika, diatur oleh Direktorat Jendral Aplikasi Telematika (Dirjen Aptel) yang kedudukannya berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Komunikasi dan Informasi Republik Indonesia.

Teknologi mobile phone begitu cepat pertumbuhannya. Muatannya yang mencapai 1 Gigabyte, dapat berkoneksi dengan internet juga stasiun televisi, dan teleconference melalui 3G. Teknologi computer, kini hadir dengan skala tera (1000 Gigabyte), multi processor, multislot memory, dan jaringan internet berfasilitas wireless access point. Bahkan, pada café dan kampus tertentu internet dapat diakses dengan mudah dan gratis. Terkait dengan hal tersebut, Depkominfo mencatat bahwa sepanjang tahun 2007 yang lalu, Indonesia telah mengalami pertumbuhan 48% persen terutama di sektor sellular yang mencapai 51% dan FWA yang mencapai 78% dari tahun sebelumnya. Selain itu, tingkat kepemilikan komputer pada masyarakat juga mengalami pertumbuhan sangat signifikan, mencapai 38.5 persen. Sedangkan angka pengguna Internet mencapai jumlah 2 juta pemakai atau naik sebesar 23 persen dibanding tahun 2006. Tahun 2008 ini diharapkan bisa mencapai angka pengguna 2,5 juta.

“Perkembangan Teknologi Telematika Memberi Dampak Signifikan Bagi Kemajuan Bangsa” Pernyataan tersebut disampaikan Menkominfo Sofyan A. Djalil pada sambutan sambutan tertulisnya dalam acara Munas V Mastel di Jakarta (15/3/10).

Lebih lanjut dikatakan Sofyan Djalil, bahwa konsekuensi logis dari fenomena tersebut telah berdampak positif terhadap perkembangan teknologi Telematika. Dalam Konteks Indonesia, perkembangan ini telah memberikan manfaat yang signifikan bagi kemajuan bangsa dan peningkatan daya saing nasional. Teknologi Telematika dalam pembangunan bangsa mempunyai tiga peranan pokok yaitu; sebagai instrument dalam mengoptimalkan proses pembangunan yaitu dengan memberikan dukungan terhadap manajemen dan pelayanan kepada masyarakat; dapat dijadikan perekat persatuan dan kesatuan Bangsa; dan berfungsi mengembangkan sistem informasi bagi industri beserta produkturunannya, sehingga berkemampuan meningkatkan pendapatan masyarakat dan devisa bagi Negara. Disamping ketiga peranan pokok tersebut, bidang telematika juga memliki keterkaitan dengan berbagai komponen penting, seperti; teknologi, pengguna, penyelenggara, manufaktur dan investasi. Untuk itu dalam menentukan kebijakan di bidang Telematika, pemerintah selalu berusaha untuk berpijak pada pencapaian Visi dan Misi serta sasaran pembangunan sektor komunikasi dan informasi yang antara lain bertumpu pada penentuan kebijakan : penyelenggaraan, standardisasi dan penggunaan resources telematika. Selain pemerintah, peran serta msyarakat dan dunia usaha juga sangat berpengaruh bagi perkembangan telematika dan pemanfaatannya bagi masyarakat. Dalam hal ini MASTEL telah memberi peran yang sangat besar Dalam memajukan sektor Telematika di Indonesia. Manfaat telematika bagi masyarakat antara lain; dunia pendidikan, asosiasi, para pengamat, industri itu sendiri, parlemen dan sebagainya. Dalam penentuan Kebijakan Telematika, patut didasari dengan visi dan komitmen yang dapat dijadikan pedoman sebagai Visi dan Komitmen Nasional yang mencakup; telematika untuk kemajuan Bangsa; telematika mampu memberi solusi bagi masyarakat secara luas; telematika mampu mendorong industri berbasis teknologi dalam negeri; dan telematika mendorong investasi.

C. Telematika di Indonesia saat Ini

Tidak dapat dipungkiri dan dihindari perkembangan teknologi akhir-akhir ini terjadi begitu cepat, namun sudah cukup siapkah negara Indonesia kita tercinta ini untuk mengikuti perkembangannya? Atau kita hanya dapat mengkonsumsi dan hanya menjadi incaran pangsa pasar dunia?

Sudahkan negara kita membuat suatu barang atau teknologi yang mampu menembus dan mempengaruhi pasar dunia? Sementara barang-barang dari luar banyak berdatangan dan bahkan “release” di Indonesia. Indonesia sangat bangga akan hal tersebut, barang dengan teknologi baru di”relase” di Indonesia, padahal jika dlihat dari lain sisi justru merekalah yang patut berterimakasih kepada negara kita karena negara kita adalah negara yang konsumtif yang apapun dijual diIndonesia hampir dapat dipastikan akan laris manis…. dan kita bangga akan hal itu… hebaat….

Kondisi sektor telematika saat ini memang tidak sekritis sektor infrastruktur lainnya seperti ketenagalistrikan, jalan, dan perhubungan. Namun, jika tidak dicermati dan diantisipasi dengan saksama, mungkin sektor telematika di Indonesia hanya menjadi pasar gemuk barang-barang konsumtif yang akhirnya berpotensi meninabobokan rakyat dan melemahkan daya saing bangsa. Di samping mendorong pola hidup konsumtif, pada kenyataannya telematika sudah mulai memperburuk situasi “keliru budaya” seperti bertelepon, menonton televisi atau DVD, serta berkirim pesan singkat (SMS) sembari mengemudi di jalan raya. Suatu kondisi yang secara langsung memperparah tingkat kemacetan yang berujung kepada rasa kesal, mudah marah, dan stres pengguna jalan di kota besar. Di sisi lain, terlambatnya operator menggelar jaringan telepon tetap telah menjadikan Indonesia tertinggal. Rendahnya penetrasi telepon tetap (di bawah empat persen) yang ditingkahi oleh mahalnya tarif internet telah menutup peluang publik memanfaatkan telematika untuk memperbaiki tingkat sosial dan ekonomi mereka. Telepon seluler atau ponsel memang telah menjadi alternatif bertelekomunikasi. Namun, kesenjangan digital (digital divide) semakin melebar. Meski sudah mulai merambah ke daerah, ponsel terkonsentrasi di kota-kota besar. Tidak jarang sebuah keluarga memiliki lebih dari empat ponsel, sedangkan masyarakat di pedesaan belum memiliki akses. Tidak bisa dimungkiri bahwa perkembangan industri telematika selalu berjalan lebih cepat dibandingkan dengan kemampuan pemerintah dalam menyiapkan regulasi dan kebijakan. Kondisi yang sama juga terjadi di negara maju atau negara berkembang lainnya.

Sumber :

http://www.total.or.id/info.php?kk=Telematika

http://www.depkominfo.go.id/berita/berita-utama-berita/perkembangan-teknologi-telematika-memberi-dampak-signifikan-bagi-kemajuan-bangsa/